SILA' MO DATANG NING BLOG PARIRI LEMA BARIRI

rss

Senin, 22 Maret 2010

KAPAN YA JALANNYA DIASPAL??

          Ruas jalan masuk ke Desa Kalimantong masih belum diaspal. Sehingga mengakibatkan arus transportasi menjadi kurang lancar dan jalan menjadi berlubang, apalagi saat ini musim penghujan jalan menjadi becek dan berlubang yang menyebabkan air hujan tergenang dibadan jalan tersebut akibat dari semua itu maka penduduk yang pemukimannya berada didepan jalan itu merasa tidak nyaman .
Saat  Komedik turun memantau jalan tersebut dan bertemu langsung dengan Ayubar Selaku Kepala Desa Kalimantong diruang kerjanya mengakui bahwa jalan tersebut belum diaspal yang disebabkan pada saat Itu Orang dari PU mengatakan bahwa status jalan masih belum jelas antara Jalan Milik Provinsi atau Jalan Milik Kabupaten. Padahal kalau ditinjau dari segi letak dan posisisi jalan adalah jelas – jelas jalan lingkungan dan merupakan tanggung jawab Kabupaten. Sumbawa Barat. "Harapan saya kepada pemerintah yang diatas adalah agar jalan itu segera ditanggulangi dan diperhatikan untuk lancarnya transportasi serta kepentingan umum".
Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Kartono Staf Desa Kalimantong dan Selaku koordinator Program Nasional Pemberdayaan  Masyarakat Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PNPM-PISEW) Desa Kalimantong mengatakan bahwa sepengetahuannya jalan itu menjadi jalan desa/ jalan lingkungan karena di samping jalan sudah banyak pemukiman warga Kalimantong dan mengingat jalan itu hanya di dilalui 1 desa induk saja yaitu Desa Kalimantong saja dengan kata lain jalurnya hanya sapai dalam desa saja sudah tidak ada lagi akses keluar lagi maksudnya jalan Buntu di Desa Kalimantong Ketua BPD Kalimantong Bapak M.Saleh juga mengatakan bahwa jalan masuk ke desa kalimantong adalah termasuk jalan lingkungan dan beliau juga mengatakan bahwa untuk saat ini menanti bantuan dari Provinsi katanya , karena kami sudah mengirim surat ke Provinsi tentang jalan dan bahkan saya sendiri sudah tiga kali menemui Pihak terkait di propinsi te namun sampai saat ini belum terealisasi dan insyaAllah bulan Nopember 2010 katanya jalan itu anggarannya keluar . By Hesso

SOSIALISASI SERTIFIKASI TANAH PEKARANGAN RUMAH

Kalimantong (21/3), Desa Kalimantong merupakan salah satu desa di Kecamatan Brang Ene yang mendapat perhatian dari Pemerintah yakni Program Nasional (PRONA) tentang Pengurusan Sertifikasi Tanah Pekarangan Rumah yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanahan Kab. Sumbawa Barat (KSB). Dalam sosialisasi yang dilaksanakan kemarin (18/2 )di Aula Pertemuan Kantor Desa Kalimantong, Kepala Dinas Pertanahan KSB, Kaharuddin, mengatakan bahwa program ini merupakan program pemerintah semata-mata untuk membantu warga sekaligus merupakan ajang sosialisasi kepada masyarakat tentang keuntungan dari Pengukuran dan Sertifikasi Tanah Pekarangan. Beliau menekankan bahwa tanah yang diukur nantinya harus dipastikan tidak dalam sengketa. Quota untuk Desa Kalimantong sebanyak 80 obyek pajak. Biaya untuk program ini hanya Rp. 200.000/wajib pajak. Biaya yang ditetapkan ini tergolong murah bila dibandingkan dengan dengan pengurusan yang dilakukan secara pribadi yaitu sebesar Rp. 750.000 bahkan lebih karena disesuaikan dengan luas obyek pajaknya.

Ditempat terpisah, Ramang Aulia Mursidi, Petugas Pengukuran tanah mengatakan hal yang serupa. "Pengukuran ditargetkan sebanyak 20 obyek pajak dalam sehari. Namun kenyataannya, kami hanya mampu menyelesaikan 7 -14 obyek pajak dalam sehari. Hal ini disebabkan karena cuaca yang kurang menentu serta tidak pas nya tapal batas yang dipasang oleh pemilik tanah" ungkapnya lagi. "Harapan kami kedepan, agar setiap obyek yang akan diurus sertifikatnya dipasang tapal batas yang jelas sehingga tidak menjadi konflik berkepanjangan antar tetangga. Jika tanah yang diukur masih berstatus sengketa, kami tidak akan melakukan pengukuran untuk proses sertifikasi untuk tanah bersangkutan" jelasnya panjang lebar.

Konfirmasi Komedik kepada salah satu warga yang mengikuti kegiatan tersebut, Goes, Staf Kantor Desa Kalimantong, mengakui kendala yang dihadapi oleh petugas pengukuran tanah tersebut. Namun ada pula keuntungan yang didapat, yaitu adanya sertifikat yang dipegang pemilik tanah sebagai bukti kepemilikan. " Lumayan pak, bisa diagungkan ke Bank kalo lg kepepet" ujarnya spontan. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Kalimantong, Ayubar, bahwa masyarakat Kalimantong menerima dengan senang hati program ini. Namun sempat ada keluhan dikhawatirkan mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk pengurusannya. " semoga dikesempatan berikutnya quota untuk Desa Kalimantong ditambah karena banyak warga yang berkeinginan untuk membuat sertifikasi tanah yang dimilikinya. Hasan K