Ketua Dekopinda, Drs. M. Thamsil, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa latar belakang berdirinya Dekopinda KSB yang berdiri sejak Tahun 2007 adalah untuk menyalurkan aspirasi koperasi ke Pemerintah Daerah. "Ketua Koperasi itu tidak harus ketua RT" pungkasnya lagi. Diharapkan koperasi yang dibentuk akan mengalami kemajuan yang berarti sehingga bermanfaat untuk usaha-usaha kecil dan menengah sehingga benar-benar dapat membantu untuk peningkatan ekonomi masyarakat KSB pada umumnya. Kegiatan simpan pinjam modalnya berasal dari Pemerintah KSB sebesar 13 Milyar. Pada Proses pencairannya, Pemerintah Daerah sedang mencoba menjalin kerjasama dengan semua Bank yang ada di KSB yaitu Bank NTB, Bank BRI, Bank Muamalat, Bank dan Bank BNI tanpa persyaratan, dimana mekanisme pencairannya adalah hanya menggunakan Akta Pendirian Koperasi. Biaya Pengurusan Akta Koperasi ini akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah sebesar Rp.300.000, akan tetapi apabila hingga 31 Desember 2010 tidak ada koperasi yang terbentuk maka dana bantuan itu akan dikembalikan ke kas daerah.
Program Pembangunan Koperasi berbasis RT ini telah mulai diperkenalkan ke masyarakat luas saat di Launching pada Perayaan Hari Lahir (Harlah) KSB ke-6 tanggal 20 November 2009 kemarin. Hasan K