SILA' MO DATANG NING BLOG PARIRI LEMA BARIRI

rss

Minggu, 21 Maret 2010

PENERIMAAN TARUNA BARU PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERHUBUNGAN 2010 TELAH DIBUKA!!!!!

Bagi pemuda pemudi terbaik bangsa  yang berwarga negara indonesia,sehat jasmani dan rohani, dan berusia maksimal 23 tahun. Badan Pendidikan dan Pelatihan Perhubungan pada Tahun Akademik 2010 menerima para pemuda/pemudi Warga Negara Indonesia untuk dididik menjadi Taruna/Taruni Diklat Perhubungan dalam berbagai program. Untuk lebih jelas, unduh pengumumannya dengan mengklik link dibawah ini:


pengumuman CATAR 2010.pdf

pengumuman CATAR 2010(2).pdf



sumber : http://diklat.dephub.go.id


 Hari wibowo

19 TAHUN MENJADI PENJAGA PASAR

Taliwang (20/03). Adalah M. Tayub seorang Penjaga Malam dipasar Taliwang. Prefesinya sebagai security di malam hari telah tekuni selama 19 Tahun. Waktu yang cukup lama bagi kebanyakan orang yang bekerja dalam menempuh profesinya. Dia telah menjadi penjaga pasar jauh sebelum Kabupaten ini terbentuk, sebelum Kecamatan Taliwang dan sekitarnya dimekarkan menjadi Kabupaten Sumbawa Barat.

Dengan 1 istri dan 6 anak, upah yang diperolehnya tak mampu mencukupi kebutuhan keluarganya yang tidak sedikit. Apalagi dengan kondisi harga-harga bahan pokok yang semakin meroket belakangan ini. Komedik  yang mengkonfirmasi akan kebenaran hal ini, hanya bisa terdiam saat dia menceritakan suka-dukanya menjadi penjaga malam pasar Taliwang. Dimana-mana yang namanya pasar tentulah lebih sering identik dengan bau busuk, sampah, dan segala sesuatu yang sebenarnya tidak layak untuk diakrabi setiap malam karena merupakan sumber penyakit. Apalagi selama 19 Tahun yang telah ditempuhnya, tentulah membutuhkan kesabaran dan keuletan yang luar biasa, karena tak ada kemampuan lain yang dimilikinya untuk menghidupi anak dan istrinya. Dia melakoni pekerjaannya bersama ketiga rekannya yang dilakukan secara bergilir.

Upah yang diterimanya setiap bulan yaitu sekitar Rp. 600.000 s/d 700.000 yang diperoleh dari urunan para pemilik kios yang berjualan di Pasar Taliwang. Mereka membayar Rp. 15.000 s/d 20.000 perbulan per kios. Kepala Pasar yang melaksanakan pemungutan kepada semua pemilik kios. Setelah terkumpul baru diserahkan kepada penjaga pasar. Namun terkadang para pemilik kios yang memiliki kios lebih dari satu tidak membayar sesuai dengan jumlah kios yang dimilikinya sehingga otomatis penghasilannya yang akan diperoleh perbulannya pun akan berkurang karena uang pungutan yang sudah terkumpul akan dibagikan lagi kepada ketiga rekannya yang lain.

Kelangsungan profesi dan sumber penghidupannya ini kembali dipertanyakan, berhubung Pasar dan Terminal Taliwang yang baru dan berlokasi di pinggiran kota Taliwang akan mulai difungsikan. Apakah dia dan teman-temannya yang lain akan tetap dipercaya untuk meneruskan profesinya?? atau kalaupun digantikan oleh orang  lain, kira-kira apa yang akan dilakukannya untuk menghidupi keluarganya??.. Belum ada perhatian khusus dari Pemerintah setempat mengenai hal ini. Minimal Surat Keputusan Pejabat yang berwenang  seperti layaknya penjaga malam yang ada di dinas-dinas ataupun terminal  yang ada di kota Taliwang ini, sebagai pertanda diakuinya keberadaannya ataupun eksistensinya mengabdikan separuh hidupnya untuk pekerjaannya. Untuk seragam pun didapatnya dari Pemerintah Kabupaten saat dia ditegur langsung oleh Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat beberapa tahun lalu yang kebetulan mendapatinya bertugas tanpa seragam khusus. Saat dikonfirmasi kepada Dinas Koperasi dan Perdagangan Kab. Sumbawa Barat, mereka tak tahu menahu. Karena mereka hanya menangani masalah karcis yang dibayar oleh pedagang-pedagang yang berjualan dipasar. Sehingga belum jelas kemana dia dan rekan-rekannya akan mengadukan nasibnya. Semoga menjadi bahan renungan bagi kita semua bahwa masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan perhatian akan kelangsungan hidupnya. Sesuai dengan haknya sebagai warga negara Indonesia, mendapatkan kehidupan yang layak sebagaimana warga negara Indonesia lainnya. Tiffa N.