Saat Komedik turun memantau jalan tersebut dan bertemu langsung dengan Ayubar Selaku Kepala Desa Kalimantong diruang kerjanya mengakui bahwa jalan tersebut belum diaspal yang disebabkan pada saat Itu Orang dari PU mengatakan bahwa status jalan masih belum jelas antara Jalan Milik Provinsi atau Jalan Milik Kabupaten. Padahal kalau ditinjau dari segi letak dan posisisi jalan adalah jelas – jelas jalan lingkungan dan merupakan tanggung jawab Kabupaten. Sumbawa Barat. "Harapan saya kepada pemerintah yang diatas adalah agar jalan itu segera ditanggulangi dan diperhatikan untuk lancarnya transportasi serta kepentingan umum".
Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Kartono Staf Desa Kalimantong dan Selaku koordinator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PNPM-PISEW) Desa Kalimantong mengatakan bahwa sepengetahuannya jalan itu menjadi jalan desa/ jalan lingkungan karena di samping jalan sudah banyak pemukiman warga Kalimantong dan mengingat jalan itu hanya di dilalui 1 desa induk saja yaitu Desa Kalimantong saja dengan kata lain jalurnya hanya sapai dalam desa saja sudah tidak ada lagi akses keluar lagi maksudnya jalan Buntu di Desa Kalimantong Ketua BPD Kalimantong Bapak M.Saleh juga mengatakan bahwa jalan masuk ke desa kalimantong adalah termasuk jalan lingkungan dan beliau juga mengatakan bahwa untuk saat ini menanti bantuan dari Provinsi katanya , karena kami sudah mengirim surat ke Provinsi tentang jalan dan bahkan saya sendiri sudah tiga kali menemui Pihak terkait di propinsi te namun sampai saat ini belum terealisasi dan insyaAllah bulan Nopember 2010 katanya jalan itu anggarannya keluar . By Hesso
0 komentar:
Posting Komentar