SILA' MO DATANG NING BLOG PARIRI LEMA BARIRI

rss

Senin, 22 Maret 2010

SOSIALISASI SERTIFIKASI TANAH PEKARANGAN RUMAH

Kalimantong (21/3), Desa Kalimantong merupakan salah satu desa di Kecamatan Brang Ene yang mendapat perhatian dari Pemerintah yakni Program Nasional (PRONA) tentang Pengurusan Sertifikasi Tanah Pekarangan Rumah yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanahan Kab. Sumbawa Barat (KSB). Dalam sosialisasi yang dilaksanakan kemarin (18/2 )di Aula Pertemuan Kantor Desa Kalimantong, Kepala Dinas Pertanahan KSB, Kaharuddin, mengatakan bahwa program ini merupakan program pemerintah semata-mata untuk membantu warga sekaligus merupakan ajang sosialisasi kepada masyarakat tentang keuntungan dari Pengukuran dan Sertifikasi Tanah Pekarangan. Beliau menekankan bahwa tanah yang diukur nantinya harus dipastikan tidak dalam sengketa. Quota untuk Desa Kalimantong sebanyak 80 obyek pajak. Biaya untuk program ini hanya Rp. 200.000/wajib pajak. Biaya yang ditetapkan ini tergolong murah bila dibandingkan dengan dengan pengurusan yang dilakukan secara pribadi yaitu sebesar Rp. 750.000 bahkan lebih karena disesuaikan dengan luas obyek pajaknya.

Ditempat terpisah, Ramang Aulia Mursidi, Petugas Pengukuran tanah mengatakan hal yang serupa. "Pengukuran ditargetkan sebanyak 20 obyek pajak dalam sehari. Namun kenyataannya, kami hanya mampu menyelesaikan 7 -14 obyek pajak dalam sehari. Hal ini disebabkan karena cuaca yang kurang menentu serta tidak pas nya tapal batas yang dipasang oleh pemilik tanah" ungkapnya lagi. "Harapan kami kedepan, agar setiap obyek yang akan diurus sertifikatnya dipasang tapal batas yang jelas sehingga tidak menjadi konflik berkepanjangan antar tetangga. Jika tanah yang diukur masih berstatus sengketa, kami tidak akan melakukan pengukuran untuk proses sertifikasi untuk tanah bersangkutan" jelasnya panjang lebar.

Konfirmasi Komedik kepada salah satu warga yang mengikuti kegiatan tersebut, Goes, Staf Kantor Desa Kalimantong, mengakui kendala yang dihadapi oleh petugas pengukuran tanah tersebut. Namun ada pula keuntungan yang didapat, yaitu adanya sertifikat yang dipegang pemilik tanah sebagai bukti kepemilikan. " Lumayan pak, bisa diagungkan ke Bank kalo lg kepepet" ujarnya spontan. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Kalimantong, Ayubar, bahwa masyarakat Kalimantong menerima dengan senang hati program ini. Namun sempat ada keluhan dikhawatirkan mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk pengurusannya. " semoga dikesempatan berikutnya quota untuk Desa Kalimantong ditambah karena banyak warga yang berkeinginan untuk membuat sertifikasi tanah yang dimilikinya. Hasan K




0 komentar:

Posting Komentar