Kalimantong, Kemajuan teknologi informasi dimana-mana sedang menjadi isu hangat yang tak kunjung habis dibicarakan. Hampir setiap menit bahkan setiap detik informasi berganti, bila tak jeli dan tanggap informasi maka kita pun akan ketinggalan informasi. Internet adalah salah satu sarana penyebarluasan informasi yang tak asing lagi bagi masyarakat, apalagi dikalangan generasi muda yang begitu haus akan informasi-informasi terkini tentang segala hal. Ditempatkannya Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) di pelosok-pelosok daerah yang memiliki akses informasi terbatas seperti kecamatan Brang Ene merupakan angin segar bagi Pemerintah setempat bagi keterbatasan sarana dan anggaran yang dimiliki. Mengingat penyediaan Sarana dan Prasarana teknologi informasi ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu ketika PLIK benar-benar dibangun didaerah ini, masyarakat bertanya-tanya. Apakah benar fasilitas ini untuk umum??
Kampung Media Kalimantong, Komedik, mencoba klarifikasi keberadaan PLIK ini ke Pemerintah setempat yaitu ke Camat Brang Ene. Langkah yang diambil oleh Komedik ini juga dalam rangka melaksanakan instruksi dari Gubernur Nusa Tenggara Barat dalam suratnya perihal Sinkronisasi Kampung Media dengan PLIK yang ada di masing-masing kecamatan di Nusa Tenggara Barat. Camat Brang Ene, Usman, S. Pd. diruang kerjanya menjelaskan kondisi yang sedang dihadapi kecamatan terkait keberadaan PLIK di wilayahnya. " Saya tidak tahu menahu bagaimana prosesnya PLIK itu bisa ada di sini. Tau-tau sarana itu sudah dibangun tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada Kecamatan sebagai kepala wilayah setempat. Saya juga bingung ketika banyak masyarakat yang menanyakan masalah ini, saya minta konfirmasi ke Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika sebagai leading sektornya ternyata sama saja tidak tahunya. Jadi, saya pikir saya harus tahu dulu posisi Kecamatan dalam masalah ini. Saya tidak akan mengambil kebijakan apapun selama belum ada kejelasan yang saya terima perihal masalah ini. Kami akan bersurat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta untuk memohon penjelasan tentang masalah ini"
Sebagaimana diketahui, PLIK merupakan layanan yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, dimana Layanan itu merupakan bagian dari program “Universal Service Obligation (USO)”, yang menyediakan internet murah untuk pemberdayaan masyarakat di daerah terisolir dan proyek pembangunannya diserahkan kepada pihak ketiga. Bisa jadi karena dikerjakan oleh Pihak Ketiga, sebagian pihak berasumsi bahwa proyek ini miskin koordinasi, terbukti dengan adanya keluhan dari berbagai kalangan yang merasa "dilangkahi" dalam menetapkan kebijakan penentuan lokasi pembangunannya karena tim survey yang melaksanakan survey lapangan penentuan lokasi pembangunan PLIK ini tidak berkoordinasi dengan Pemerintah setempat.
Penempatan PLIK di Kecamatan Brang Ene berada di rumah penduduk setempat, sehingga dalam pemanfaatannya belum bisa maksimal. Ditambah lagi dengan belum berfungsinya perangkat yang ada itu karena masih belum bisa beroperasi. Sesuai informasi yang diperoleh Komedik, untuk mengaktifkan perangkat ini dibutuhkan ketersediaan akses lewat VSAT yang masih harus diikuti dengan penyediaan port internet dan penyediaan sistem informasi manajamen dan monitoring layanan internet kecamatan (SIMMLIK) dimana pengadaan Port internet dan sistem informasi manajemen tendernya terpisah, sehingga masih dibutuhkan waktu yang cukup lama dalam pemanfaatannya. Semoga permasalahan yang membelit ini dapat segera diselesaikan untuk kemaslahatan masyarakat sehingga manfaat dari PLIK benar-benar dapat dirasakan dengan nyata.
Penempatan PLIK di Kecamatan Brang Ene berada di rumah penduduk setempat, sehingga dalam pemanfaatannya belum bisa maksimal. Ditambah lagi dengan belum berfungsinya perangkat yang ada itu karena masih belum bisa beroperasi. Sesuai informasi yang diperoleh Komedik, untuk mengaktifkan perangkat ini dibutuhkan ketersediaan akses lewat VSAT yang masih harus diikuti dengan penyediaan port internet dan penyediaan sistem informasi manajamen dan monitoring layanan internet kecamatan (SIMMLIK) dimana pengadaan Port internet dan sistem informasi manajemen tendernya terpisah, sehingga masih dibutuhkan waktu yang cukup lama dalam pemanfaatannya. Semoga permasalahan yang membelit ini dapat segera diselesaikan untuk kemaslahatan masyarakat sehingga manfaat dari PLIK benar-benar dapat dirasakan dengan nyata.
0 komentar:
Posting Komentar